Kamis, 17 Januari 2008

Sejumlah Proyek 2007 Diduga Bermasalah

TOLITOLI – Setelah berakhirnya tahun anggaran Desember 2007 lalu, sejumlah proyek yang diduga belum tuntas mulai muncul ke permukaan. Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, proyek yang belum tuntas tersebut sebagian adalah proyek pengadaan seperti pengadaan mobil ambulance di Badan Rumah Sakit Umum Daerah, mobil patroli di Dinas Kehutanan, pengadaan kapal di dinas Perikanan dan Kelautan, serta proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran yang dikelola Kantor Dinas Tata Ruang (Distarung) Kabupaten Tolitoli.
Proyek mobil pemadam kebakaran misalnya, berdasarkan kontrak No.650/05.50/5/Distarung tanggal 12 September 2007 yang ditandatangani oleh pihak kontraktor pengadaan, yakni Yayasan Satya Pradana Timur (YSPT) bersama Kepala Dinas Tata Ruang A. Kadir Morana, S.Sos.MM selaku pejabat pembuat komitmen, namun sampai berakhirnya masa kontrak tanggal 13 Desember 2007 lalu, pengadaan mobil pemadam senilai Rp769.950.000 itu pihak rekanan belum juga menyerahkan fisik barang kepada Kantor Dinas Tata Ruang Kabupaten Tolitoli.
YSPT berdasarkan akta pendirian yang dibuat oleh notaris Rudi,SH Nomor 43 tertanggal 15 Agustus 2003 tidak ditemukan adanya unit usaha yang menyebutkan kalau yayasan itu juga bergerak dalam bidang pengadaan kendaraan, namun di dalam dokumen kontrak yayasan itu memiliki Sertifikat Kompetensi dan Kualifikasi Perusahaan Jasa Perdagangan yang dikeluarkan oleh Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tolitoli tertanggal 11 Juni 2007.
Dalam sertifikasi itu menyebutkan Sub Bidang, alat peralatan suku cadang: kendaraan bermotor dan pengujiannya, namun tidak menyebutkan spesifikasi pengadaan kendaraan bermotor.
Yayasan ini sendiri, sejak tanggal 15 Nopember 2007 sudah menerima uang muka sebesar 30 persen senilai Rp239.085.000 melalui bendahara proyek Kantor Distarung Tolitoli.
Pemimpin Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Kantor Distarung Tolitoli, Rustam Abd. Rahman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal kontrak pengadaan mobil pemadam itu karena memang bukan dirinya yang menanda tangani kontraknya. Tetapi kontrak itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Tata Ruang sebagai pejabat pembuat komitmen bersama Endy Zulfikar, Direktur YSPT.
Rustam mengaku, sebagai PPTK ia hanya bertugas soal administrasi saja, sehingga dirinya menyarankan agar hal ini dapat ditanyakan langsung kepada Kadis Tata Ruang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Namun ketika hendak dikonfirmasikan hal ini kepada Kadis Tata Ruang sedang tidak berada di tempat.

FORCE MAJORE
Sementara itu, Direktur YSPT Endy Zulfikar yang dihubungi tadi malam menjelaskan, keterlambatan pengadaan barang tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau karena tidak mampu mendatangkan mobil pemadam tersebut. Melainkan terkendala teknis yakni kondisi darurat (force majore).
"Ini kondisi darurat (force majore). Pemuatan mobil masih dipending karena cuaca buruk,ombak, sehingga beresiko bagi barang yang tidak dalam kontainer sehingga ekspedisi mendahulukan sembako," jelas Endy.
Kondisi katanya tidak saja dialami YSPT sendiri, melainkan juga beberapa pengadaan barang lainnya. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan menjelaskan masalah kondisi yang dihadapi saat ini.
"Barang sekarang ini masih tertahan di pelabuhan. Dan kami menunggu jadwal pengangkutan," jelasnya.
Dijelaskan Endy, sampai kemarin pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi, namun katanya pihak sahabandar Tanjung Perak, Surabaya, masih memberikan warning bagi kapal yang akan berangkat.(di/ha)

Tidak ada komentar: